Persiapan Musdes Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih Dimulai: Sinergi Pemerintah Desa untuk Kemandirian Ekonomi Warga

Delanggu, 20 April 2025 — Bertempat di Aula Kecamatan Delanggu, pemerintah kecamatan menggelar Rapat Persiapan Fasilitasi Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari desa dan kecamatan, meliputi Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kasi Tata Pemerintahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (PPM), serta dua staf Kecamatan Delanggu.
Rapat ini digelar sebagai langkah awal pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa, yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. Pemerintah pusat mendorong agar setiap desa memiliki wadah ekonomi mandiri yang dimiliki, dikelola, dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
Tujuan Kegiatan: Mewujudkan Desa yang Mandiri Secara Ekonomi
Melalui rapat ini, seluruh pihak disosialisasikan mengenai mekanisme, tahapan, serta prinsip dasar pendirian Kopdes Merah Putih. Ditekankan bahwa koperasi bukan hanya sebagai badan usaha, tetapi sebagai alat gotong royong ekonomi warga yang diharapkan mampu:
-
Meningkatkan pendapatan masyarakat desa
-
Mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak dan rentenir
-
Menyediakan akses permodalan dan pemasaran hasil usaha masyarakat
-
Menjadi lokomotif ekonomi lokal berbasis kekuatan desa
"Kopdes Merah Putih adalah milik bersama. Maka, prosesnya harus dimulai dari Musdes, dari suara masyarakat sendiri. Pemerintah hanya memfasilitasi, bukan memaksakan,” ujar Kasi Pemberdayaan dalam arahannya.
Dampak Nyata bagi Masyarakat: Ekonomi yang Dikelola oleh dan untuk Warga
Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi administratif. Tujuan utamanya adalah menyiapkan masyarakat desa untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan ekonomi lokal. Berikut beberapa dampak nyata yang diharapkan dari pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa Kecamatan Delanggu:
- Akses permodalan lebih mudah dan murah bagi pelaku UMKM dan petani lokal
- Pemasaran produk unggulan desa menjadi lebih luas melalui sistem koperasi yang terorganisir
- Masyarakat tidak lagi bergantung pada lembaga keuangan informal yang mencekik
- Terciptanya lapangan kerja baru dan peningkatan daya beli masyarakat
- Tumbuhnya semangat gotong royong dan solidaritas ekonomi di tingkat akar rumput
Dengan hadirnya Kopdes Merah Putih, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek yang aktif membangun kemandiriannya sendiri melalui sistem ekonomi kerakyatan.
Langkah Selanjutnya: Musdes Khusus di Tingkat Desa
Setelah rapat koordinasi ini, setiap desa akan menjadwalkan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas dan membentuk Kopdes Merah Putih. Dalam forum tersebut, warga akan menentukan bentuk usaha, struktur pengurus, sumber permodalan awal, dan strategi pengembangan koperasi.
Kecamatan Delanggu akan terus memantau dan memfasilitasi proses ini hingga tahap legalitas koperasi terbentuk, termasuk melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Klaten.
Desa Maju, Rakyat Sejahtera — Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata kemandirian ekonomi warga, lahir dari desa, untuk desa. Mari sukseskan bersama.
What's Your Reaction?






