Penanganan Pengaduan di Kecamatan Delanggu

Kecamatan Delanggu menyediakan mekanisme pengaduan yang responsif dan transparan untuk menampung keluhan, saran, dan aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran komunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Saluran pengaduan yang tersedia antara lain:

Setiap pengaduan yang diterima akan dicatat dalam logbook aduan dan diteruskan kepada petugas yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan instruksi pimpinan. Proses penanganan pengaduan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi LAPOR! untuk menyampaikan permasalahan pelayanan publik secara langsung kepada instansi terkait.

Dengan sistem pengaduan yang terbuka dan terstruktur, Kecamatan Delanggu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi harapan masyarakat.

Laporan= Akses

Laporan Penanganan Aduan 2022

Detail

Laporan Penanganan Aduan 2023

Detail

Laporan Penanganan Aduan 2024

Detail

Delanggu