Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Klaten. Susunan organisasi perangkat daerah adalah sebagai berikut:
- Camat;
- Sekretariat, terdiri dari :
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Seksi Pemerintahan;
- Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Popular Posts
-
LAPOR! sebagai Kanal Resmi Penyampaian Aduan dan Aspirasi...
admindelanggu Nov 27, 2024 3969
-
IVA Test dan SADARIS di Puskesmas Delanggu
admindelanggu Nov 30, 2023 2076
-
Alur Permohonan Informasi
admindelanggu Jan 1, 2021 2052
Our Picks
-
Serah Terima Ketua TP PKK Kecamatan Delanggu, Tandai Pergantian...
admindelanggu Sep 16, 2026 109
-
Pertemuan IGTK-PGRI Kecamatan Delanggu, Perkuat Sinergi...
admindelanggu Sep 10, 2026 67
-
Kecamatan Delanggu Gelar Desk APBDes Semester I untuk Perkuat...
admindelanggu Jul 22, 2026 140
-
Kecamatan Delanggu Ikuti Latihan Gabungan Relawan Kencana...
admindelanggu Jul 16, 2026 192
-
Kecamatan Delanggu Gelar Sosialisasi Pengisian BPD dan...
admindelanggu Jul 16, 2026 188
Categories
- Komunikasi(5)
- Informatika(54)