Kecamatan Delanggu Gelar Desk APBDes Semester I untuk Perkuat Tertib Administrasi Keuangan Desa

Kecamatan Delanggu Gelar Desk APBDes Semester I untuk Perkuat Tertib Administrasi Keuangan Desa

Delanggu – Kecamatan Delanggu menggelar kegiatan Desk APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (22/7/2026) di Aula Kantor Kecamatan Delanggu. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan/Bendahara Desa se-Kecamatan Delanggu sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan desa sekaligus mempersiapkan tahapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Acara dibuka oleh Plt. Camat Delanggu yang menyampaikan pentingnya ketepatan waktu dan kelengkapan administrasi dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa diharapkan terus menjaga komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan secara efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada kesempatan tersebut, materi disampaikan oleh Bapak Tory Pradana, S.Kom. dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa penyampaian Laporan Realisasi APBDes Semester I merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa atas pelaksanaan anggaran selama enam bulan pertama tahun berjalan.

Berdasarkan hasil monitoring, disampaikan bahwa sekitar 95 persen desa di Kecamatan Delanggu telah menyampaikan Laporan Realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026. Capaian tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan administrasi yang sangat baik. Sementara itu, desa yang belum menyampaikan laporan diimbau untuk segera melengkapi dan menyerahkan dokumen agar proses administrasi dapat berjalan sesuai jadwal.

Selain evaluasi pelaporan semester pertama, narasumber juga memberikan arahan mengenai persiapan penyusunan Peraturan Kepala Desa (Perkades) sebelum Perubahan APBDes. Pemerintah desa diminta mulai mempersiapkan Perkades beserta dokumen pendukung sebagai dasar pelaksanaan perubahan APBDes, sehingga proses penyusunan dan evaluasi dapat dilaksanakan secara tepat waktu serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan maupun persiapan perubahan APBDes. Seluruh pertanyaan dijawab secara langsung oleh narasumber dengan memberikan solusi dan arahan teknis yang dapat diterapkan oleh pemerintah desa.

Melalui kegiatan ini, Kecamatan Delanggu berharap seluruh pemerintah desa semakin siap menghadapi tahapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, sekaligus terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0