Suara Anda, Perubahan Kami | Pintu Pengaduan Resmi Kecamatan Delanggu

Kontak dan Informasi Pengaduan
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan, Kecamatan Delanggu menyediakan berbagai saluran komunikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, maupun saran.
Masyarakat dapat menghubungi Kecamatan Delanggu melalui beberapa kanal resmi berikut:
-
Hotline WhatsApp: 0878-5881-2500
-
Website Resmi: delanggu.klaten.go.id
-
Email: kec.delanggu@klaten.go.id
-
Instagram: @kecamatan.delanggu
-
Facebook: Kecamatan Delanggu
Setiap pesan atau aduan yang diterima akan diverifikasi oleh admin pengaduan dan diteruskan kepada unit kerja yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyampaian Secara Offline
Selain melalui kanal daring, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan secara langsung di Kantor Kecamatan Delanggu.
Tersedia dua fasilitas utama bagi warga yang ingin melapor secara luring, yaitu:
-
Kotak Aduan Masyarakat, yang disediakan di area pelayanan kantor kecamatan.
-
Admin Pengaduan, yang bertugas menerima laporan masyarakat di Ruang Layanan Aduan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas dan menyampaikan keluhan dengan lebih terbuka dan jelas.
Alur Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
Untuk memastikan setiap pengaduan ditangani secara profesional dan transparan, Kecamatan Delanggu menerapkan alur pengelolaan pengaduan sebagai berikut:
-
Penyampaian Aduan
Masyarakat menyampaikan laporan, keluhan, atau saran melalui kanal online maupun offline yang telah disediakan. -
Penerimaan dan Verifikasi
Petugas pengaduan melakukan verifikasi terhadap identitas pelapor serta memastikan isi laporan lengkap dan relevan dengan pelayanan publik. -
Disposisi ke Unit Terkait
Aduan yang telah diverifikasi kemudian diteruskan kepada seksi atau unit kerja yang berwenang untuk ditindaklanjuti. -
Tindak Lanjut dan Penyelesaian
Unit terkait melaksanakan klarifikasi, perbaikan, atau tindakan penyelesaian terhadap aduan yang disampaikan. -
Umpan Balik kepada Pelapor
Setelah proses tindak lanjut selesai, hasil penanganan akan diinformasikan kembali kepada pelapor melalui kanal yang digunakan saat pelaporan. -
Arsip dan Evaluasi
Setiap aduan yang telah diselesaikan akan diarsipkan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan mutu pelayanan publik di Kecamatan Delanggu.
Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Kecamatan Delanggu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem pengaduan yang terbuka, cepat, dan akuntabel.
Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang transparan dan responsif.
Dengan adanya Pintu Pengaduan Kecamatan Delanggu, diharapkan setiap warga dapat berperan serta dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
What's Your Reaction?






