Masyarakat Puas dengan Pelayanan Kecamatan Delanggu, Raih Nilai 85,52
Indeks Kepuasan Masyarakat Mencapai 85,52 dengan Kategori "Baik"
Pemerintah Kecamatan Delanggu terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan profesional. Salah satu upaya untuk mengukur kualitas pelayanan tersebut dilakukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026. SKM merupakan instrumen evaluasi pelayanan publik yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat berdasarkan sembilan unsur pelayanan sesuai pedoman pemerintah.
Berdasarkan hasil pengolahan data, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kecamatan Delanggu Semester I Tahun 2026 memperoleh nilai 85,52 dengan Mutu Pelayanan B (Baik). Hasil ini menunjukkan bahwa secara umum masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Delanggu.
Survei ini diikuti oleh 438 responden yang terdiri dari 211 laki-laki dan 227 perempuan dengan latar belakang pendidikan dan pekerjaan yang beragam. Partisipasi masyarakat tersebut menjadi cerminan kepercayaan sekaligus bahan evaluasi yang sangat berharga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hasil Penilaian Per Unsur Pelayanan
Dari sembilan unsur pelayanan yang dinilai, terdapat dua unsur yang memperoleh predikat A (Sangat Baik), yaitu:
- Biaya/Tarif memperoleh nilai 94,35 (Sangat Baik).
- Sarana dan Prasarana memperoleh nilai 93,38 (Sangat Baik).
Capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan di Kecamatan Delanggu telah menerapkan biaya pelayanan secara transparan sesuai ketentuan serta didukung fasilitas pelayanan yang nyaman, bersih, dan memadai.
Sementara itu, beberapa unsur lainnya juga memperoleh kategori Baik, yaitu:
- Perilaku Pelaksana: 85,16
- Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan: 83,33
- Prosedur Pelayanan: 83,11
- Kompetensi Pelaksana: 83,11
- Persyaratan Pelayanan: 82,93
- Produk Layanan: 82,93
- Waktu Pelayanan: 81,34
Meskipun seluruh unsur berada pada kategori Baik, unsur Waktu Pelayanan masih menjadi nilai terendah dibandingkan unsur lainnya. Hal ini menjadi perhatian utama Kecamatan Delanggu untuk terus melakukan perbaikan melalui penyederhanaan proses pelayanan, peningkatan efektivitas kerja, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen Peningkatan Pelayanan
Hasil SKM ini bukan hanya menjadi ukuran keberhasilan pelayanan, tetapi juga menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan. Kecamatan Delanggu akan terus meningkatkan kompetensi aparatur, mempercepat proses pelayanan, memperkuat pemanfaatan teknologi informasi, serta menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan masyarakat.
Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat Semester I Tahun 2026. Setiap saran, kritik, dan masukan yang diberikan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Mari bersama-sama membangun pelayanan publik yang semakin prima. Suara Anda adalah motivasi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kecamatan Delanggu.
What's Your Reaction?




