Forum Konsultasi Publik Kecamatan Delanggu: Membangun Pelayanan Publik yang Lebih Responsif Melalui Partisipasi Masyarakat
Kecamatan Delanggu kembali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Delanggu ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan stakeholder pelayanan publik di wilayah Kecamatan Delanggu.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, kelompok disabilitas, media massa, akademisi, serta masyarakat pengguna layanan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik karena FKP tidak hanya menjadi agenda formal pemerintah, tetapi juga menjadi ruang dialog antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat sebagai penerima layanan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara (MC) dan dilanjutkan sambutan dari Sekretaris Kecamatan Delanggu, Bapak Budi Prasetyo, S.T., M.Si. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Kecamatan Delanggu membuka ruang partisipasi melalui Forum Konsultasi Publik guna menerima berbagai saran, kritik, maupun masukan demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, mudah diakses, dan profesional.
Pada sesi pemaparan materi, Bapak Budi Prasetyo, S.T., M.Si. menyampaikan materi mengenai Forum Konsultasi Publik secara umum, mulai dari dasar pelaksanaan FKP, tujuan pelaksanaan, hingga pentingnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan, evaluasi, dan perbaikan standar pelayanan publik. Disampaikan pula bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Ibu Rina Nugroho Wahyuning Dewi A.P, M.H mengenai Forum Konsultasi Publik secara umum.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Ibu Farida selaku dosen STIA Madani. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pelayanan publik diharapkan tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga mampu memberikan rasa nyaman dan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Memasuki sesi diskusi dan tanya jawab, peserta terlihat aktif memberikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pelayanan di Kecamatan Delanggu maupun pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu peserta, Bapak Aris dari Desa Gatak, menanyakan terkait pelayanan perekaman KTP pemula serta kemungkinan pelayanan jemput bola bagi ODGJ. Pertanyaan tersebut dijawab oleh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten bahwa pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan di Kecamatan Delanggu maupun di kantor Dukcapil, serta pelayanan jemput bola dapat dilakukan dengan koordinasi terlebih dahulu kepada Dukcapil. Masukan juga disampaikan oleh Bapak Sriyanto dari BPD Banaran terkait perlunya pendampingan petugas resmi bagi peserta PKL yang bertugas di loket pelayanan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Selain itu, Bapak Suprapto selaku tokoh masyarakat menyampaikan pentingnya disiplin kerja pegawai pada jam pelayanan serta perlunya transparansi keberadaan pejabat berwenang selama jam kerja.
Perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi salah satu pembahasan penting dalam forum ini. Ibu Sutarni dari Komunitas Difabel Serdadi menyampaikan perlunya perluasan akses kegiatan publik yang ramah difabel, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Beliau juga mengusulkan adanya ruang yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas dalam kegiatan pemerintahan serta edukasi kepada masyarakat agar lebih menerima dan mendukung kelompok rentan.
Sementara itu, Bapak Agung dari BPD Desa Jetis menanyakan beberapa hal terkait pelayanan administrasi, seperti pencetakan KIA, legalisasi umum di kecamatan, serta pelayanan surat pengantar SKCK. Seluruh pertanyaan tersebut dijawab secara terbuka oleh narasumber sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Masukan turut disampaikan oleh perwakilan media massa, Bapak Husein dari Detik.com, yang menyoroti perlunya rehabilitasi gedung Kecamatan Delanggu guna menunjang keamanan dan kenyamanan pelayanan publik. Selain itu, beliau juga mendorong optimalisasi publikasi kegiatan dan informasi pelayanan agar masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi.
Forum Konsultasi Publik memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat karena menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta harapan secara langsung kepada penyelenggara layanan. Melalui forum ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam proses perbaikan pelayanan publik. Dengan adanya komunikasi dua arah, pelayanan yang diberikan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Sebagai bentuk komitmen bersama terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan unsur peserta FKP yang terdiri dari unsur penyelenggara pelayanan, akademisi, media massa, organisasi masyarakat, kelompok disabilitas, serta pengguna layanan.
Adapun output dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini adalah tersusunnya rekomendasi, saran, masukan, dan kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan standar pelayanan di Kecamatan Delanggu. Seluruh hasil diskusi dan aspirasi peserta akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan serta peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Sementara itu, outcome yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, inklusif, dan akuntabel. Selain itu, Forum Konsultasi Publik juga diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah, memperkuat kepercayaan publik kepada penyelenggara pelayanan, serta mendorong terwujudnya budaya pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, Kecamatan Delanggu menegaskan komitmennya untuk terus membangun pelayanan publik yang berkualitas melalui partisipasi aktif masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, diharapkan pelayanan yang diberikan semakin mampu memberikan manfaat nyata serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
What's Your Reaction?




