Penyaluran Bantuan Pangan dari BULOG untuk KPM di Kecamatan Delanggu Dimulai 21 Juli 2025

Penyaluran Bantuan Pangan dari BULOG untuk KPM di Kecamatan Delanggu Dimulai 21 Juli 2025

Delanggu, 21 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Delanggu memulai penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh desa se-Kecamatan Delanggu. Bantuan ini berasal dari Perum BULOG sebagai bagian dari program pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi warga yang termasuk dalam kelompok rentan dan berpenghasilan rendah.

Penyaluran bantuan mulai dilaksanakan pada hari Senin, 21 Juli 2025, dan akan berlangsung secara bertahap melalui pemerintah desa masing-masing. Adapun jenis bantuan yang diterima oleh setiap KPM adalah beras sebanyak 10 kilogram, yang akan dibagikan secara langsung di balai desa atau lokasi distribusi yang telah ditentukan oleh masing-masing pemerintah desa.

Bentuk Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Kesejahteraan Warga

Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Pangan Nasional dan dilaksanakan oleh Perum BULOG bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kecamatan. Tujuannya adalah untuk menekan beban ekonomi rumah tangga, menstabilkan harga pangan di tingkat masyarakat, serta mencegah potensi kerawanan pangan di tingkat desa.

Camat Delanggu, dalam arahannya kepada jajaran pemerintah desa dan perangkat teknis, menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dan ketertiban distribusi dalam pelaksanaan program ini.

“Program ini bukan sekadar penyaluran beras, tapi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi sosial ekonomi warga. Kami berharap pemerintah desa dapat menyalurkan bantuan ini dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan,” ujar Camat Delanggu.

Peran Aktif Pemerintah Desa

Pemerintah desa berperan penting sebagai pelaksana lapangan. Mereka bertanggung jawab melakukan pendataan penerima manfaat, mengatur jadwal distribusi, serta memastikan bahwa warga hadir sesuai jadwal yang ditentukan untuk menghindari kerumunan. Proses distribusi juga diawasi oleh unsur Forkopimcam, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pendamping sosial agar bantuan tepat sasaran.

Pemerintah Kecamatan Delanggu juga telah membentuk tim pemantau untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program di tiap desa. Tim ini akan memastikan bahwa proses penyaluran berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Imbauan kepada Masyarakat

Bagi masyarakat penerima bantuan, diimbau untuk:

  • Hadir sesuai dengan jadwal dan tempat yang ditentukan oleh pemerintah desa.

  • Membawa identitas diri seperti KTP atau undangan dari desa.

  • Mematuhi protokol antrian dan tertib selama proses pembagian.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan sedikit keringanan dalam memenuhi kebutuhan pokok warga serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Kecamatan Delanggu.

Pemerintah Kecamatan Delanggu mengajak seluruh unsur masyarakat untuk mendukung program ini demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1