Penyusunan RPJMDes se-Kecamatan Delanggu Resmi Dimulai!

Penyusunan RPJMDes se-Kecamatan Delanggu Resmi Dimulai!

Menata Masa Depan Desa Melalui Perencanaan yang Partisipatif dan Transparan

Delanggu, 1 Juli 2025 — Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pembangunan yang berkelanjutan, Kecamatan Delanggu memulai secara resmi proses Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk seluruh desa di wilayahnya.

Bertempat di Tjokto Hotel, kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 1 Juli 2025 ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa dari 16 desa se-Kecamatan Delanggu, dengan pendampingan langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten serta Inspektorat Kabupaten Klaten. Hadir pula Camat Delanggu beserta jajaran, yang memberikan arahan penting mengenai integritas, partisipasi, dan orientasi hasil dalam penyusunan dokumen perencanaan desa.

RPJMDes: Fondasi Pembangunan Desa Lima Tahun ke Depan

RPJMDes adalah dokumen perencanaan strategis desa yang disusun untuk jangka waktu 6 tahun. Di dalamnya termuat arah pembangunan, prioritas program, dan strategi pelaksanaan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Camat Delanggu menekankan bahwa proses penyusunan RPJMDes bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tahapan krusial untuk menentukan arah pembangunan desa secara berkelanjutan. Ia juga menambahkan bahwa dokumen ini harus benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat, bukan hanya disusun dari atas ke bawah.

"RPJMDes adalah cermin masa depan desa. Maka prosesnya harus partisipatif, datanya harus faktual, dan rumusannya harus menyentuh langsung kebutuhan warga. Ini adalah kesempatan emas untuk membangun desa secara tepat sasaran, akuntabel, dan berkeadilan," ujar beliau dalam sambutannya.

Proses Pendampingan dan Tahapan Teknis

Kegiatan ini menjadi titik awal dari proses penyusunan RPJMDes yang akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan. Pendampingan dilakukan secara intensif oleh tim teknis dari Dispermasdes dan Inspektorat agar seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Beberapa poin yang menjadi fokus pendampingan antara lain:

  • Pemetaan potensi dan permasalahan desa berbasis data terkini

  • Pelibatan aktif masyarakat melalui musyawarah desa

  • Sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional

  • Penyusunan dokumen perencanaan yang transparan dan mudah dipahami

Apa Dampaknya Bagi Masyarakat?

Dengan dimulainya proses penyusunan RPJMDes ini, masyarakat desa akan menjadi bagian penting dari perubahan. Beberapa dampak nyata yang diharapkan antara lain:

Program pembangunan desa menjadi lebih terarah dan sesuai kebutuhan lokal
Kebutuhan mendesak warga—seperti infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan—menjadi prioritas utama
Pengelolaan Dana Desa menjadi lebih transparan dan mudah dipertanggungjawabkan
Warga dapat berperan aktif dalam memberikan masukan, mengawasi, dan memastikan pelaksanaan pembangunan benar-benar bermanfaat

Perencanaan yang Kuat, Pondasi Desa yang Mandiri

Pembangunan yang sukses tidak bisa dimulai tanpa perencanaan yang matang. Melalui RPJMDes, desa dapat memiliki peta jalan yang jelas menuju kemandirian, kemakmuran, dan ketangguhan sosial ekonomi. Partisipasi warga dalam proses penyusunan dokumen ini menjadi kunci utama agar hasil pembangunan benar-benar sesuai harapan dan menyentuh akar kebutuhan masyarakat.

Kecamatan Delanggu berkomitmen untuk terus mendorong desa-desa di wilayahnya agar menjadi desa yang kuat dalam perencanaan, tangguh dalam pelaksanaan, dan transparan dalam pelaporan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0